Penyelewengan Politik Pada Masa Pemerintahan Orde Baru
Abstrak
Pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia berlangsung selama 32 tahun masa jabatan, pemerintahan Soeharto mempunyai salah satu ciri politik yang khas yaitu meluasnya virus KKN. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) merupakan praktik politik yang menyimpang dan termasuk dalam perbuatan melawan hukum. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui praktik korupsi, kolusi dan nepotisme yang pernah terjadi pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dengan metode yang digunakan yaitu metode penelitian sejarah. Hasil penelitian menunjukan bahwa kasus KKN yang pernah terjadi pada masa pemerintahan Soeharto salah satunya yaitu kasus penggelapan dana Yayasan Beasiswa Supersemar yang menjadikan Soeharto sebagai tersangka, selain itu adanya kesenjangan sosial antara perusahan yang dipimpin oleh kroni Soeharto dengan perusahaan yang di pimpin oleh masyarakat biasa karena adanya perbedaan dalam pemberian fasilitas
Referensi
Adam, Asvi W. (2009). Membongkar Manipulasi Sejarah; Membongkar Pelaku dan Peristiwa. Jakarta: Kompas
Alkostar, A. (2008). Mengkritisi Fenomena Korupsi di Parlemen. Hukum, 1-13.
Aprilia, Eka L. (2014). Berakhirnya Pemerintahan Presiden Soeharto Tahun 1998. Jurnal Universitas Jember
Budiardjo, Miriam (2008). Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama
Gottschalk, Louis.(1986). Mengerti Sejarah. Jakarta: UI Press
Hadiati, E, I. (2013). Konstruksi Media Terhadap Pemberitaan Kasus Perempuan Koruptor. Al-Ulum, 345-372.
Ismansyah dan Purwantoro Agung Sulistyo. (2010). Permasalahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Daerah serta Strategi Penanggulangannya. Jurnal Demokrasi Vol. IX No. 1
Junaidi, I Ketut Patra 1. Korupsi, Pertumbuhan Ekonomi Dan Kemiskinan Di Indonesia .Riset Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 3(1)
Luhulima, James. (2006). Hari-hari Terpanjang Mundurnya Presiden Soeharto dan Beberapa Peristiwa Terkait. Jakarta: Kompas.
Lubis, Nina H. (2008). Metode Sejarah. Bandung: YMSI
Mac Iver, R. M. & Charles H. 1961. Society An Introducing Analysis. London : Macmillan & co ltd
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1976 Tentang Penetapan Penggunaan Sisa Laba Bersih Bank-Bank Milik Negara
Qonita, Ana. (2010). Pandangan alquran terhadap praktek kolusi dan Nepotisme. Skripsi: IAIN Semarang.
Rafi, Abdul, A.F. (2006). Terapi Penyakit Korupsi. Jakarta: Republik
Syam, Nur. (2007). Indonesia di Tengah Problem Keterpurukan: Memotong Tradisi Korupsi. Forum Seminar di Universitas Bhayangkara Surabaya. Surabaya: Universitas Bhayangkara Surabaya.
Sahdan, G. (2004). Jalan Transisi Demokrasi. Bantul: Pondok Edukasi
Tambok, Nainggolan. 2010. Kerugian Keuangan Negara Pada Yayasan Beasiswa Supersemar. Tesis: Universitas Sumatera Utara Medan
Urbaningrum. A. (1999). Kisah Perjuangan Reformasi “Potret Konflik Pasca Kejatuhan Soeharto”. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Wijayanto dan Ridwan Zachrie. (2009). Korupsi Mengorupsi Indonesia, Jakarta: Gramedia
Winters, J.A. (1999). Dosa-dosa politik Orde Baru. Jakarta: Djambatan
Yusuf, A. Hilman. (2018). Upeti Sebagai Bentuk Hegemoni. Ponorogo: Cv.Calina Media
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-sa4.footer##



